wakil menteri hukum juga ham ri denny indrayana menegaskan, pelaku pembunuhan empat tahanan di lp kelas ii cebongan, sleman, yogyakarta, dalam 23 maret silam, harus dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
siapapun pelakunya, penegakan hukum mesti diselenggarakan dengan adil, tegasnya selama kupang, senin.
denny indrayana berada dalam kota kupang, nusa tenggara timur dalam rangka pembekalan 120 calon pns lingkup kanwil menkum ham setempat.
menurut dia, tragedi berdarah di cebongan, dan menewaskan empat tahanan, masing-masing yohanes yuan manbait (38), adrianus candra galaja alias dedi (33), hendrik angel sahetapi alias deki (31) serta gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29), adalah murni aksi kriminal. karena itu harus ditindak sesuai ajaran hukum dan banyak.
Informasi Lainnya:
dia menungkapkan, pada kondisi ini, penagakan hukum mesti benar-benar ditegakan. selama peradilan mana saja, ujarnya, kaum pelaku hendak diadili dan harus tetap menerapkan sistem kedailan yang transparan.
kemanterian hukum serta ham ri, lanjut dia, ingin selalu mengakibatkan proses peradilan para pelaku insiden tersebut, untuk tetap menjual ajaran hukum dan ada.
peradilan militer yang akan mengadili kaum tersangka, mesti terbuka serta transparan, untuk mencegah munculnya sejumlah persoalan ikutan baru.
terkait pola pengamanan pada lp pascakejadian itu, denny mengaku baru membutuhkan evaluasi yang lebih mendalam agar mengerjakan pengamanan.
menurut dia, para sipir akan kembali dibekali dengan sederat latihan agar bisa mengantisipasi juga menghalau sederat aksi seperti penyerangan dalam lp cebongan. dia menyampaikan, kaum sipir dapat dimungkinkan agar membeli senjata api selama kondisi tertentu.