komisi yudisial (ky) dan kejaksaan agung (kejagung) menandatangani kerja sama di bidang pengawasan hakim.
kerja sama ini dibangun melalui tujuan dan sama yaitu penegakan hukum dapat ditegakkan melalui menarik, tutur komisioner ky ibrahim, dalam jakarta, rabu.
menurut dia, tugas ky salah satunya soal pengawasan hakim, dimana itu seluruh tak dapat diselenggarakan oleh lembaganya secara keseluruhan.
untuk tersebut kerja sama ini diharapkan akan lebih mendorong bukan hanya bagaimana hakim berusaha bagus namun tegaknya peraturan selama negeri ini, katanya.
Informasi Lainnya:
- Cari Hotel Murah di RajaKamar
- Objek Wisata ulau Tidung
- Tour Pulau Tidung
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
jaksa agung basrief arief menyatakan kerja sama ini dibuat cara perbaikan bersama, agar pas tugas dan kewenangannya.
kerja sama ini untuk memelihara perilaku hakim, makanya mou ini dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing, papar basrief.
jaksa agung ini juga menyinggung jaksa serta hakim tertangkap tangan atau diberhentikan karena pelanggaran walaupun tunjangan sudah naik tapi hal ini tak menjamin.
penguatan lembaga hukum tak bermakan apabila selama prakteknya tidak dibarengi melalui orang-orang dan kredibel juga bermoral. daripada sinilah langkah-langkah perbaikan bisa kami bangun untuk mencari pembenaran masalah-masalah, katanya.
ketua ky eman suparman menungkapkan keselaran ini adalah komitmen kami di rangka menegakkan martabat perilaku hakim.
kami menyadari kami bukan penegak hukum, padahal pada uu baru banyak tugas-tugas yang bersinggungan dengan hukum dan banyak amanat untuk meminta santunan lembaga hukum, ujarnya.
eman menuturkan kerja sama ini berupa penyadapan terhadap oknum dan diawasi sebab banyak dugaan pelanggaran etik.
oleh sebab tersebut, mou ini merupakan sesuatu yang tidak bisa diabaikan karena perhatian suksesnya kami membuka amanat konstitusi tak dapat dilepaskan dari stakeholder penegak hukum dalam negara ini, papar eman.
dia dan menungkapkan kejaksaan agung sangat membantu karena para jaksa serta hakim senantiasa berinteraksi ketika menyidangkan perkara khususnya pidana.
untuk tersebut, kami pun mampu meminta santunan semisal data investigasi, tutur eman.