pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika direktorat jenderal info juga komunikasi publik ingin terus menggiatkan sosialisasi persiapan pelaksanaan undang-undang sistem jaminan sosial nasional juga badan penyelenggara garansi sosial kepada masyarakat.
tenaga ahli dirjen kominfo, bambang wiswaluyo mewakili ketua tim penyiapan pelaksanaan bpjs jenis sosialisasi, edukasi, juga advokasi dirjen info serta komunikasi umum, freddy h. tulung, di diskusi publik selama universitas pekalongan, selasa, menyatakan kiranya uu sjsn serta bpjs sudah disosialisasikan ke daerah dari kemarin dan mau mulai dioperasikan 1 januari 2014.
sebenarnya uu sjsn juga bpjs sudah disosilisasikan di masyarakat dengan model diskusi publik, dialog interaktif, juga info ke media massa. oleh sebab itu, aktifitas solisialisasi ini mau selalu digiatkan supaya masyarakat memperoleh info dan gamblang pada hal diberlakukannya uu sjsn juga bpjs, ujarnya.
ia mengatakan bahwa pas amanat uu nomor 40 tahun 2004 tentang sistem garansi sosial nasional, pemerintah mau menyerahkan jaminan sosial yang menyeluruh.
Informasi Lainnya:
ada tiga hal bermanfaat di pelaksanaan sjsn, yakni mengenai asas, tujuan, juga prinsip. sjsn diadakan berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, serta keadilan sosial bagi berbagai rakyat indonesia, dan memberikan jaminan terpenuhinya pemakaian dasar hidup dan layak, ujarnya.
selain itu, tutur dia, sjsn diselenggarakan berdasarkan sembilan prinsip, yakni kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntatabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, serta hasil pengelolaan dana jaminan sosial yang dipakai agar pengembangan web dan kepentingan peserta.
ia menyampaikan kiranya berdasarkan uu nomor 24 tahun 2011 perihal bpjs dikenalkan kiranya penyelenggaraan sjsn dibentuk dengan dua badan penyelenggara garansi sosial, yakni bpjs kesehatan dan mau mulai beroperasi 1 januari 2014 serta bpjs ketenagakerjaan paling lambat 1 juli 2015.
bpjs kesehatan hendak menyelengarakan situs garansi kesehatan sedangkan bpjs ketenagakerjaan selama situs jeminan kecelakaan kerja, garansi hari tua, garansi pensiun, juga garansi kematian, ujarnya.
kepala bagian pengendalian operasional pt jamsostek jawa sedang, sabarudin, mengatakan bahwa sesungguhnya isi uu nomor 40 tahun 2004 tentang sjsn tak berubah dengan peraturan sebelumnya.
pelaksanaannya baru sama, hanya bedanya selama sisi programnya saja. ingin akan tetapi, kami dibuat badan penyelenggara siap melaksanakan uu nomor 40 tahun 2004 mengenai sjsn dan sudah menyosialisasikan, ujarnya.