dpr ri menangguhkan pengesahan rancangan undang-undang (ruu) mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga masa persidangan iv tahun 2012-2013 di mei yang akan datang.
penangguhan tersebut diutarakan dengan wakil ketua dprd, priyo budi santoso, ketika memimpin rapat paripurna pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.
menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat kepada pimpinan dpr ri dan isinya meminta agar pengesahan ruu ormas dan sedianya disahkan di rapat paripurna di jumat (2/4), ditunda hingga ke waktu persidangan berikutnya.
pertimbangannya, papar priyo, untuk uu dan dihasilkan lebih berkualitas.
Informasi Lainnya:
pada masa persidangan berikutnya ingin ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan berlaku, katanya.
anggota dpr ri dan hadir pada rapat paripurna kemudian menyatakan setuju ditunda.
sementara itu, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menyampaikan, pansus ruu ormas mengambil langkah menunda menyetujui ruu ormas hanya sebab pertimbangan teknis.
sedangkan, substansi materi secara prinsip sudah disepakati semua fraksi, tergolong perubahan dalam saat akhir.
perubahan itu merupakan usulan dari muhammadiyah yang telah diakomodasi pansus, papar malik.
sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai menyatakan, pansus ruu ormas membayar perpanjangan masa penyelesaian dengan cara berkirim surat terhadap pimpinan dpr, karena daripada sisi waktu sudah tak bisa saja disahkan dalam waktu persidangan iii ini.
keputusan penundaan itu, papar dia, disetujui anggota pansus pada rapat dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).
namun, daripada sisi substansi materi dan pasal-pasal, papar rubai, tak ada masalah, sebab berbagai input masyarakat telah diakomodasi mulai daripada azas tunggal sampai sanksi.
rubai yakin melalui menunda pengesahan, maka kualitas undang-undang dan dihasilkan nanti hendak lebih menarik.
jadi target kita bukan lagi masa, tapi kualitas, tambahnya.