Kronologi eksekusi Susno Duadji

mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan juga selanjutnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.

jaksa agung basrief arief di jumat mengajarkan kronologi eksekusi susno, dan diselenggarakan selama kamis malam (2/5) sekitar pukul 23.10 wib dengan empat pihak dalam suasana dan dia sebut kondusif.

menurut basrief, selama kamis sore sekitar pukul 14.30 wib benar bernama untung sunaryo yang mengaku dijadikan penasehat hukum keluarga susno menemuinya.

untung menyatakan bahwa pak susno bersedia menyelesaikan eksekusi hanya oleh eksekutor yang ditunjuk langsung oleh jaksa agung, tentu aku menyambut baik dan disampaikan keuntungan itu, kata basrief.

Informasi Lainnya:

jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta juga pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan agar menangani eksekusi.

tidak banyak Salah satu pun yang kenal serta mereka dipersilahkan mengikuti jaksa eksekutor serta jumlahnya tak lebih daripada empat pihak juga langsung dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, sesuai permintaan pak susno terdahulu, kata basrief.

dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan juga pengadilan tinggi dki jakarta kiranya susno terbukti bersalah menggarap tindak pidana korupsi.

pengadilan menungkapkan susno terbukti menggarap korupsi pada penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara di 3,5 tahun.