kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tidak mengikuti panggilan pertama.
kami ingin upayakan jemput paksa kalau tidak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, di jakarta, selasa.
rikwanto mengatakan pihak kejaksaan menyatakan berkas acara pemeriksaan jumlah ari sigit telah lengkap (p21) makanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.
namun, ari sigit juga tiga tersangka lainnya yaitu sunarno hadi, a, s juga d tidak mengikuti panggilan penyidik kepolisian agar dihadapkan terhadap kejaksaan.
Informasi Lainnya:
rikwanto menyatakan, polisi mencari Informasi kaum tersangka tak memenuhi panggilan penyidik sebab semua alasan semisal keinginan usaha pada luar negeri juga kondisi sakit.
rencananya, penyidik kepolisian ingin melayangkan panggilan kedua pada ari sigit dan tiga tersangka lainnya dalam pekan depan.
kita imbau agar kaum tersangka mengikuti panggilan kedua juga tidak ada alasan memesan aktifitas agar segera dihadapkan kepada kejaksaan, ujar rikwanto.
kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati mencatat ari sigit dijadikan pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), terkait dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.
pt krakatau wajatama dan tercatat dijadikan anak perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dibuat pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.
pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sederat uang terhadap perusahaan ari sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s juga d (karyawan pt dinamika).